Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 44 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2016 tentang urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang ditugaskan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan tugas pembantuan tahun anggaran 2016
Description Not Available
No other version available