Text
Konstitusi hijau dan ijtihad ekologi: genealogi, konsep, masa depan, dan tantangannya di Indonesia
Planet bumi semakin tak layak ditinggali. Laju krisis sosial-ekologis semakin pesat, intensitasnya semakin tinggi, dan skalanya semakin meluas. Tak sedikit ilmuan memprediksi bahwa kepunahan spesies akan terjadi hanya dalam beberapa tahun lagi. Pada saat yang sama, konsep Konstitusi Hijau sebagai fondasi konstitusional yang sangat penting bagi pelestarian lingkungan saat ini umumnya masih berkarakter antroposentris, belum disertai dengan analisis radikal atas akar krisis ekologis, sehingga berhenti hanya pada level wacana. Situasi yang kurang lebih serupa juga dialami Ijtihad Ekologi. Istilah Konstitusi Hijau dan ljtihad Ekologis berasal dari sumber disiplin keilmuan yang berbeda, yakni hukum dan teologi. Tetapi, spirit keduanya sama, yakni merespons sekaligus berupaya membendung laju kerusakan Iingkungan.
Sepanjang buku ini, pembaca diajak menelusuri Konstitusi Hijau dan Ijtihad Ekologi dalam dimensi keilmuan, tidak hanya ilmu hukum tetapi juga ilmu kritik ekonomi politik dan ekologi politik. Upaya ini dilakukan agar kita dapat membongkar rumitnya persoalan krisis sosial ekologis yang sangat bertalian dengan kekuasaan bisnis dan politik, sehingga dapat kita temukan pula gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana strategi penerapannya di Indonesia.
No other version available