Text
Pelindungan kepentingan nasional dalam perdagangan internasional
Buku "Pelindungan Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional" mengupas perdagangan internasional yang merupakan salah satu cara yang diperlukan suatu negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Kegiatan tersebut terjadi melalui hubungan ekspor, impor, investasi, perdagangan jasa, dan sebagainya. Kemajuan teknologi informasi dan transportasi juga turut mendorong peningkatan volume perdagangan dan pemasaran suatu produk yang tidak hanya bersifat lokal, namun juga melewati batas-batas negara. Meskipun memiliki banyak manfaat, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif, salah satunya adalah terganggunya produksi barang dalam negeri akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah, sehingga secara tidak langsung menyebabkan kerugian industri dalam negeri. Kerugian tersebut tidak saja berdampak bagi pelindungan hak kekayaan intelektual (HKI) demi kepentingan nasional, namun juga berdampak bagi UMKM, pelindungan konsumen, dan juga terhadap penyelesaian sengketa secara internasional. Buku ini hadir untuk mengkaji problem tersebut secara kritis berdasarkan fakta dan data yang ada. Mulai dari persoalan HKI yang tergambar dalam tulisan "Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional". Persoalan terkait UMKM yang dibahas dalam tulisan "Pelindungan Hukum terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah dalam Perdagangan Internasional". Juga masalah pelindungan konsumen yang dikaji dalam tulisan "Pelindungan Konsumen terkait Perdagangan Internasional". Serta problem tentang penyelesaian sengketa internasional yang mana dibahas dalam tulisan "Penyelesaian Sengketa Internasional Melalui WTO: Studi Sengketa Diskriminasi Sawit Indonesia oleh Uni Eropa di WTO".
No other version available