Text
Pilkada serentak di tengah pandemi covid 19 2020 peluang dan tantangan penyelenggaraannya
Perkembangan politik Indonesia di era reformasi ini memasuki babak baru. Bukan karena dampak dari tingginya suhu politik setelah Pemilu 2019 saja, tetapi Pandemi Covid- 19 yang berdampak global turut merubah nuansa politik tanah air. Bahkan, berpotensi menjadi ancaman terhadap kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di 270 daerah seluruh Indonesia. Titik pertemuan sikap antar para pihak kelembagaan negara, baik legislatif dan eksekutif, adalah terselenggaranya Pilkada 2020 karena sangat kecil kemungkinan apabila diundur hingga tahun 2021. Sementara di lain pihak, ketidakpastian data-data dalam penanganan pandemi Covid-19 masih ditemukan sehingga proses penanganannya juga mengalami permasalahan baik di tingkat pusat maupun di daerah. Dampaknya, terjadinya kegagapan para pihak ketika informasi mengenai Covid 19 tidak pasti. Buku ini menyajikan analisis yang mendalam mengenai peluang dan tantangan apabila penyelenggaraan Pilkada serentak yang sudah ditetapkan pada 9 Desember 2020. Berbagai pertimbangan untuk memenuhi prinsip kepastian hukum dan kemanusiaan diulas di dalam buku ini.
No other version available