Text
Standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah
kata pengantar
daftar isi
1. ruang lingkup
2. dasar hukum
3. istilah dan definisi
4. koleksi
4.1 jenis koleksi
4.2 jumlah koleksi
4.3 bahan perpustakaan referensi
4.4 pengorganisasian bahan perpustakaan
4.5 cacah ulang dan penyiangan
4.6 perawatan
5. sarana dan prasarana
5.1 gedung/ruang
5.2 area
5.3 sarana
5.4 lokasi perpustakaan
6. layanan
6.1 jam buka perpustakaan
6.2 jenis layanan perpustakaan
6.3 program wajib kunjungi perpustakaan
6.4 program pendidikan pemustaka
6.5 program literasi informasi
6.6 promosi perpustakaan
6.7 laporan kegiatan layanan (statistik)
6.8 kerjasama perpustakaan
6.9 integrasi dengan kurikulum
7. tenaga perpustakaan
7.1 jumlah tenaga perpustakaan
7.2 kepala perpustakaan
8. penyelenggaraan
8.1 penyelenggaraan dan pendirian perpustakaan
8.2 nomor pokok perpustakaan (npp)
8.3 struktur organisasi
8.4 program kerja
9. pengelolaan
9.1 visi perpustakaan
9.2 misi perpustakaan
9.3 tujuan perpustakaan
9.4 kebijakan pengelolaan perpustakaan
9.5 tugas perpustakaan
9.6 fungsi perpustakaan
9.7 anggaran
10. teknologi informasi dan komunikasi
bibliografi
Lampiran 1
undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 2007, tentang perpustakaan.
lampiran 2
peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 25 tahun 2008, tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.
lampiran 3
surat edaran kementerian dalam negeri republik indonesia tanggal 21 desember 2010, perihal penyampaian laporan pengelolaan urusan wajib bidang perpustakaan.
No other version available